Sebagai instrumen pengembangan dana, sertifikat deposito ini memiliki karakteristik diantaranya seperti di bawah ini: Diterbitkan oleh bank dengan atas unjuk dan dengan jangka waktu tertentu. Dapat diperjualbelikan. Merupakan instrumen pasar uang. Bunga dapat dibayar dimuka. Dapat dijadikan jaminan pinjaman.
Sertifikat Deposito adalah Jenis Rekening Bank Khusus, Foto Unsplash/Dmitry Demidko Sertifikat deposito adalah produk bank yang menyerupai deposito berjangka, tetapi memiliki prinsip yang deposito ini merupakan instrumen utang berupa deposito berjangka yang diterbitkan bank dan lembaga keuangan lainnya kepada investor dengan bukti kepemilikannya yang dapat minimum yang diperlukan untuk membuka CD memang berbeda-beda antar bank yang satu dan bank lainnya. Namun, kebanyakan bank menetapkan nominal minimum $ sebagai penyetoran minimum Deposito adalah Jenis Rekening Bank Khusus Sertifikat Deposito adalah Jenis Rekening Bank Khusus, Foto Unsplash/Mufid Majnun Melansir buku Surat Berharga Suatu Tinjauan Yuridis dan Praktis, James Julianto Irawan, 2016118, sertifikat deposito adalah jenis rekening bank khusus dengan bunga lebih tinggi sebagai imbalan atas janji nasabah yang tidak menarik uang di dalamnya selama jangka waktu seseorang membuka Sertifikat Deposito Certificate of Deposit/CD, maka ia berjanji untuk mendiamkan dana dalam sertifikat itu dan tidak menyentuhnya sama sekali untuk jangka waktu imbalan atas janji tersebut, bank akan membayarkan suku bunga yang lebih tinggi kepada pemegang CD daripada par nasabah lain yang memiliki rekening sang pemegang CD melanggar janji tersebut dan melakukan penarikan lebih awal, maka bank akan menetapkan nominal penalti tertentu untuk jumlah yang CD yang paling umum adalah 6, 12, 24, 36, dan maksimal 60 Rekening DepositoApa saja, sih, manfaat yang bisa didapatkan dari produk perbankan rekening deposito ini?Berbeda dengan obligasi atau saham yang tidak menawarkan asuransi, Federal Deposit Insurance Corp FDIC menawarkan asuransi untuk CD. Jika bank yang menahan CD-mu gagal, maka FDIC akan memberikan penggantian rugi hingga $ itu, CD juga umumnya menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada rekening tabungan biasa. Kalau kamu memang tidak perlu melakukan penarikan untuk jangka waktu tertentu, maka CD dapat dijadikan pilihan untuk mendapatkan bunga yang lebih Rekening DepositoRisiko utama dari pembukaan CD adalah risiko tingkat bunga. Tingkat bunga yang dihasilkan CD sudah diatur saat seseorang membuka suku bunga naik selama masa CD, maka si pemegang CD akan terus menerima suku bunga asli yang lebih apabila harga turun, pemegang CD akan terus mendapatkan suku bunga yang lebih Sertifikat Deposito dan Deposito BerjangkaPerbedaannya yang paling sederhana terletak pada pembayaran bunga. Untuk deposito berjangka, bunganya dibayar di akhir, sedangkan bunga sertifikat deposito dibayar di muka dan dihitung secara itu, berbeda dengan sertifikat deposito yang dapat diperjual belikan, deposito berjangka tidak bisa diperjual KasusFahri pergi ke bank lokal untuk membuka rekening. Rekening tabungan menawarkan bunga 1% per tahun, tetapi CD menawarkan bunga 1,25% per lantas memutuskan untuk membuka CD demi keuntungan dari tingkat bunga yang lebih satu tahun, ia dapat menarik uangnya tanpa penalti. Namun, kalau ia mau menarik sebagian dari investasinya sebelum tahun itu berakhir, maka ia mungkin harus membayar ini bisa sebanyak 6 bulan bunga yang dikembalikan CD, atau bahkan lebih, tergantung perjanjian di apakah kamu tertarik untuk membuka sertifikat deposito? BRP Jawaban: persamaan teater tradisional dan teater modern adalah sebagai berikut: a. memiliki perlengkapan pementasan yang sama, seperti dekorasi, tata busana, tata musik, dan tata rias. b. memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai media ekspresi, sarana hiburan, dan media pendidikan. c. memiliki anatomi drama yang sama, yaitu babak, adegan, dan Investasi merupakan salah satu cara untuk melipat gandakan harta yang kamu miliki tanpa perlu melakukan usaha yang lebih. Jadi dengan berinvestasi kamu hanya perlu menanamkan modal dan menunggu dana kamu berkembang biak. Banyaknya jenis/instrumen investasi yang ada pun semakin memudahkan masyarakat dalam memilih jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan keuangan masing-masing. Baik itu untuk investasi jangka panjang atau pendek, dimulai dari modal ratusan ribu atau yang sampai miliaran rupiah. Salah satu jenis investasi yang sebenarnya cukup banyak dilakukan tapi belom banyak diketahui orang adalah sertifikat deposito. Apa itu Sertifikat Deposito? Sertifikat Deposito adalah produk yang ditawarkan oleh bank dan credit union yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan yang setuju untuk meninggalkan setoran lump-sum tanpa tersentuh untuk jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Hampir semua lembaga keuangan menawarkannya, meskipun tergantung pada masing-masing bank syarat Sertifikat Deposito yang ingin ditawarkannya, seberapa besar nilainya akan dibandingkan dengan produk tabungan dan pasar uang bank, dan peraturan apa yang diberlakukan untuk penarikan awal. Sertifikat Deposito juga bisa dibilang investasi yang lebih aman dan lebih konservatif daripada saham dan obligasi. Menawarkan peluang pertumbuhan yang lebih rendah, tetapi dengan tingkat pengembalian yang dijamin tidak fluktuatif. Sertifikat ini merupakan jenis dokumen atas tunjuk, karena tidak mencantumkan nama pemiliknya. Dengan demikian, nominal deposito yang tertera dalam sertifikat dapat dicairkan oleh pemegangnya, meskipun dia bukan pemilik dana deposito. Baca Juga Kenali Pengertian Deposito On Call, Syarat Pengajuan, dan Rumus Hitung BunganyaKarakteristik Sertifikat Deposito Dianggap lebih aman dijadikan investasi daripada saham dan obligasi, sertifikat deposito memiliki beberapa karakteristik berikut ini1. Jangka Waktu Tertentu Jangka waktu pada sertifikat ini menandakan bahwa kamu baru diperkenankan menarik dana ketika telah tiba tanggal yang ditentukan, atau disebut juga jatuh tempo. Jika tidak, maka kamu akan dikenakan penalti berupa denda. Misalnya, jangka waktunya adalah 6 bulan, namun pada bulan ke - 4 kamusudah menarik dana. Maka, kamu akan dikenai penalti yang jumlah sesuai dengan kebijakan Suku Bunga Lebih Tinggi Suku bunga akan dibayarkan di muka sehingga keuntungan yang akan didapatkan pun jelas. Selain itu, nominalnya juga lebih tinggi dibanding produk simpanan lain, yakni mulai dari 2% hingga padahal produk simpanan biasa hanya mencapai 3% per Risiko Rendah Salah satu keuntungan sertifikat deposito adalah tarifnya telah ditetapkan dan dijamin oleh bank. Dengan demikian, tidak ada resiko deposito kamu akan berkurang atau berfluktuasi. Selain itu, kamu juga akan mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan LPS, maksimal Rp2 miliar ketika suku bunga investasi Anda telah mencapai Bisa Dijadikan Agunan Pinjaman Sertifikat deposito bisa diperjual belikan atau digunakan sebagai jaminan utang. Hal ini karena dalam sertifikat tersebut tidak tertera nama pemegang sehingga kepemilikannya sangat mudah dan Kerugian Investasi Sertifikat Deposito Tidak hanya bisa berikan keuntungan dan cukup aman, namun seperti instrumen investasi lainnya, sertifikat deposito juga tetap memiliki risiko atau kerugian yang harus diketahui. Berikut risiko/kerugian dari investasi sertifikat deposito Keuntungan Kerugian Perhitungan bunga dimuka, sehingga bunga yang anda peroleh dapat diinvestasikan lagi di tempat lain Tingkat suku bunga yang menarik, biasanya lebih tinggi daripada deposito biasa, dengan suku bunga acuan Jakarta Interbank Offered Rate JIBOR. Dapat diperjualbelikan di pasar uang. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesulitan melepas sertifikat deposito pada harga sesuai ekspektasi ketika likuiditas di pasar uang kurang begitu dalam. Pajak dibayar di depan untuk serttifikat deposito yang diterbikan dengan tenor kurang dari satu tahun menyulitkan perhitungan harga transaksi di pasar uang jika pihak lawan tidak dikenakan pajak final. Potongan pajak yang sangat tinggi. Apalagi potongan pajak pada nilai pokok investasi yang melebihi juta rupiah cenderung besar. Besaran pajak dapat mencapai 20 % dari total simpanan. Cara Kerja Sertifikat Deposito Bagi yang tertarik untuk melakukan investasi sertifikat deposito ada baiknya untuk memahami cara kerja dari produk investasi ini sebelum mengajukannya ke bank. Berikut contoh cara kerja jika berinvestasi sertifikat deposito Contoh Kasus Pada tanggal 3 November 2020, kamu hendak membuka rekening di Bank C. Bank tersebut ternyata menyediakan dua produk simpanan, yakni rekening tabungan biasa dengan bunga 3% per tahun dan sertifikat deposito yang memberikan bunga hingga 5% tiap tahunnya. Melihat hal ini, kamu memutuskan untuk berinvestasi sebesar Rp20 juta pada deposito karena suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Namun, terdapat jangka waktu 1 tahun, dalam artinya Anda baru dapat menarik dana investasi tersebut pada tanggal 4 November 2021. Jika menarik uang sebelum tanggal tersebut, maka bank akan memberikan penalti berupa denda sejumlah bunga yang telah diberikan selama beberapa bulan terakhir. Baca Juga Apa Itu Deposito Valas? Kenali Untung dan RuginyaHal yang Harus Diperhatikan sebelum Mengajukan Investasi Sertifikat Deposito Membuka Sertifikat Deposito sangat mirip dengan membuka rekening di bank standar apa pun. Berikut 3 hal yang harus diperhatikan ketika akan membuka sertifikat deposito, antara lain1. Suku Bunga Suku bunga yang ditetapkan haruslah positif karena memberikan tingkat pengembalian yang jelas dan dapat diprediksi selama periode waktu tertentu. Bank nanti tidak dapat mengubah kurs dan hal ini berpengaruh pada Jangka Waktu Ini adalah jangka waktu untuk untuk menghindari penalti misalnya, Sertifikat Deposito 6 bulan, 1 tahun, 18 bulan, dll. Jangka waktu ini berakhir pada "tanggal jatuh tempo," ketika Sertifikat Deposito telah sepenuhnya jatuh tempo dan maka dana dapat ditarik tanpa terkena Institusi Pilihlah bank atau credit union yang terpercaya, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada keamanan sertifikat deposito yang dimiliki. Selain itu, sebelum membuka sertifikat deposito, kamu juga harus tau kapan waktu yang tepat untuk memulai atau membuka sertifikat deposito. Berikut momen yang tepat untuk akhirnya kamu membuka dan memulai investasi sertifikat deposito Telah memiliki sejumlah uang tunai yang telah dikhususkan untuk biaya dimasa depan seperti menikah atau liburan yang ingin dicapai dalam jangka waktu sekitar 2 tahun lagi. Memiliki keinginan untuk menginvestasikan sisa gaji pada instumen yang aman dan minim risiko Sudah memiliki dana darurat dan tabungan lainnya yang bisa diambil sewaktu-waktu jika terjadi hal yang tidak diinginkan atau kebutuhan darurat Sudah mampu berkomitmen untuk tidak akan menarik dana investasi sebelum masa jatuh temponya tiba. Jika kamu merasa sudah mampu melaksanakan semua atau 3 dari 4 momen diatas. Artinya kamu sudah siap untuk berinvestasi jangka panjang atau pendek pada sertifikat Invetasi yang Sesuai Kebutuhan dan Maksimalkan Keuntungannya Apapun jenis investasi yang dipilih, semua tetap butuh strategi dan pemahaman yang baik. Jangan sampai sudah susah-susah mengumpulkan uang untuk modal investasi malah berujung kerugian karena tidak memahami jenis investasi yang dipilih baik cara dan risiko-risikonya. Pastikan untuk mempersiapkan dirimu dengan matang terlebih dahulu baik dari sisi keuangan dan pengetahuan agar kegiatan berinvestasi lancar dan hujan cuan. Baca Juga Apa Perbedaan Deposito dan Tabungan? Disclaimer Berita ini merupakan kerja sama dengan Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Berikut jenis instrumen investasi jangka pendek yang bisa kamu pertimbangkan: Deposito. Tak sedikit orang yang berasumsi kalau deposito hanya bisa dilakukan untuk jangka panjang misalnya 10 tahun. Padahal deposito bisa juga dilakukan mulai dari 3 bulan. Keuntungan deposito lebih besar dibanding tabungan biasa karena bunganya lebih besar.
Apa itu Sertifikat Deposito?Sertifikat Deposito adalah produk yang ditawarkan oleh bank dan credit union yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan yang setuju untuk meninggalkan setoran lump-sum tanpa tersentuh untuk jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Hampir semua lembaga keuangan menawarkannya, meskipun tergantung pada masing-masing bank syarat Sertifikat Deposito yang ingin ditawarkannya, seberapa besar nilainya akan dibandingkan dengan produk tabungan dan pasar uang bank, dan peraturan apa yang diberlakukan untuk penarikan awal. Sertifikat Deposito juga bisa dibilang investasi yang lebih aman dan lebih konservatif daripada saham dan obligasi. Menawarkan peluang pertumbuhan yang lebih rendah, tetapi dengan tingkat pengembalian yang dijamin tidak fluktuatif. Membuka Sertifikat Deposito sangat mirip dengan membuka rekening bank standar apa pun. Ada 3 hal yang harus diperhatikan ketika akan membuka Sertifikat Deposito, antara lain 1. Suku Bunga Suku bunga yang ditetapkan haruslah positif karena memberikan tingkat pengembalian yang jelas dan dapat diprediksi selama periode waktu tertentu. Bank nanti tidak dapat mengubah kurs dan hal ini berpengaruh pada penghasilan. 2. Jangka Waktu Ini adalah jangka waktu untuk untuk menghindari penalti misalnya, Sertifikat Deposito 6 bulan, 1 tahun, 18 bulan, dll. Jangka waktu ini berakhir pada "tanggal jatuh tempo," ketika Sertifikat Deposito telah sepenuhnya jatuh tempo dan maka dana dapat ditarik tanpa terkena penalti. 3. Institusi Pilihlah bank atau credit union yang terpercaya, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada keamanan sertifikat deposito yang dimiliki.

1. Suku Bunga Lebih Tinggi. Seorang nasabah akan memperoleh bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa. Umumnya, deposito menawarkan bunga 3 kali lipat dari bunga tabungan biasa. Namun, besaran suku bunga tersebut sesuai dengan jangka waktu penyimpanan pilihanmu. Semakin besar alokasi dana investasimu, maka semakin besar keuntungannya. 2.

Ciri-ciri sertifikat deposito sebagai berikut, kecuali? Jangka waktu tertentu Dapat diperjual belikan Dapat dijadikan jaminan Atas unjuk/pembawa Memiliki jangka tertentu Jawaban yang benar adalah B. Dapat diperjual belikan. Dilansir dari Ensiklopedia, ciri-ciri sertifikat deposito sebagai berikut, kecuali Dapat diperjual belikan. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Jangka waktu tertentu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Dapat diperjual belikan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban C. Dapat dijadikan jaminan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban D. Atas unjuk/pembawa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban E. Memiliki jangka tertentu adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Dapat diperjual belikan. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. Bunga Deposito yang dikenai Pajak Penghasilan paada huruf a dan huruf b harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: sumber dana Deposito merupakan dana Devisa Hasil Ekspor yang diperoleh setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2015 yang dibuktikan dengan dokumen berupa laporan penerimaan Devisa Hasil Ekspor melalui bank devisa
Sertifikat deposito merupakan instrumen penting bagi para investor. Selain sebagai bukti investasi, sertifikat ini juga berfungsi sebagai alat pengembangan dana dan jaminan pinjaman. Namun, sebelum menggunakannya, Anda perlu memahami risiko serta karakteristiknya. Pada artikel kali ini, akan membahas mengenai apa itu sertifikat deposito, contoh, keuntungan, serta kapan bunga sertifikat deposito diperhitungkan dan dibayarkan. Agar lebih memahaminya, yuk simak penjelasan lengkapnya! Apa itu Sertifikat Deposito? Sertifikat deposito adalah produk investasi yang dikeluarkan oleh bank sebagai bentuk pemberian premi suku bunga, sekaligus bukti bagi nasabah karena telah menyimpan depositnya dalam jangka waktu tertentu. Sertifikat ini merupakan jenis dokumen atas tunjuk, karena tidak mencantumkan nama pemiliknya. Dengan demikian, nominal deposito yang tertera dalam sertifikat dapat dicairkan oleh pemegangnya, meskipun dia bukan pemilik dana deposito. Perbedaan Deposito Berjangka dan Sertifikat Deposito Meskipun serupa, dua instrumen ini memiliki karakteristik yang berbeda. Berikut ini perbedaan keduanya. Karakteristik Sertifikat Deposito Deposito jenis ini disebut-sebut merupakan instrumen investasi yang lebih aman dibandingkan saham dan obligasi. Mengapa demikian? Untuk menjawabnya, berikut beberapa karakteristik yang perlu Anda tahu. Memiliki Jangka Waktu Tertentu Jangka waktu pada sertifikat ini menandakan bahwa Anda baru diperkenankan menarik dana ketika telah tiba tanggal yang ditentukan, atau disebut juga jatuh tempo. Jika tidak, maka Anda akan dikenakan penalti berupa denda. Misal, jangka waktunya adalah 6 bulan, namun pada bulan ke – 5 Anda sudah menarik dana. Maka, Anda akan dikenai penalti yang jumlah sesuai dengan kebijakan bank. Suku Bunga Lebih Tinggi Suku bunga akan dibayarkan di muka sehingga keuntungan yang akan Anda dapatkan pun jelas. Selain itu, nominalnya juga lebih tinggi dibanding produk simpanan lain, yakni mulai dari 2% hingga padahal produk simpanan biasa hanya mencapai 3% per tahun. Minim Resiko Salah satu keuntungan sertifikat deposito adalah tarifnya telah ditetapkan dan dijamin oleh bank. Dengan demikian, tidak ada resiko deposito Anda akan berkurang atau berfluktuasi. Selain itu, Anda juga akan mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan LPS, maksimal Rp2 miliar ketika suku bunga investasi Anda telah mencapai Dapat Dijadikan Jaminan Pinjaman Sertifikat ini bahkan dapat diperjual belikan atau digunakan sebagai jaminan utang. Hal ini karena dalam sertifikat tersebut tidak tertera nama pemegang sehingga kepemilikannya sangat mudah dialihkan. Cara Kerja Sertifikat Deposito Agar Anda lebih familiar dengan topik bahasan kali ini, kami akan memberikan ilustrasi cara kerja dan contoh sertifikat deposito yang dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, pada tanggal 5 Januari 2021, Anda hendak membuka rekening di Bank A. Bank tersebut ternyata menyediakan dua produk simpanan, yakni rekening tabungan biasa dengan bunga 2% per tahun dan sertifikat deposito yang memberikan bunga hingga 3% tiap tahunnya. Melihat hal ini, Anda memutuskan untuk berinvestasi sebesar Rp20 juta pada deposito karena suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Namun, terdapat jangka waktu 1 tahun, dalam artinya Anda baru dapat menarik dana investasi tersebut pada tanggal 6 Januari 2022. Jika Anda menarik uang sebelum tanggal tersebut, maka bank akan memberikan penalti berupa denda sejumlah bunga yang telah diberikan selama beberapa bulan terakhir. artikel lain
3. Sertifikat deposito. Sertifikat deposito ini merupakan salah satu produk kredit pasif yang hampir sama dengan depsito, namun prinsip yang digunakan pada dasarnya berbeda. Sertifikat deposito ini merupakan instrument dalam bentuk hutang, dimana diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada investor.
ciri-ciri deposito adalah sebagai berikut1. Setoran MinimalSama halnya jika ingin membuka rekening di Bank, harus ada setoran awal minimal yang diberikan ke pihak Bank. Setiap Bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai besaran setoran awal ini. Namun, pada umumnya setoran awal minimal untuk deposito berjangka adalah sekitar Rp5 Jangka Waktu SimpananSeperti yang telah disebutkan pada paragraf awal, tabungan deposito memiliki jangka waktu pengendapan dana, yaitu mulai dari 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Artinya, nasabah tidak dapat mencairkan dananya sewaktu-waktu, tapi harus sesuai dengan jangka waktu simpanan yang telah disepakati dengan pihak Aturan Pencairan DanaMasih berhubungan dengan poin 2, dana nasabah tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu seperti halnya tabungan biasa. Jadi, ketika nasabah memilih jangka waktu depositonya selama 24 bulan maka nasabah tersebut nasabah tersebut diharuskan menunggu selama 24 bulan agar bisa mencairkan depositonya. Jika nasabah ingin mengambil dana sebelum waktunya, maka ia akan dikenakan biaya Bunga DepositoPada umumnya bunga deposito relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Itulah alasannya mengapa deposito termasuk produk investasi karena dari bunga tersebut nasabah bisa memperoleh penentuan besaran suku bunga deposito, pihak Bank harus menyesuaikan dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan LPS.5. Risiko RendahDeposito merupakan simpanan sekaligus investasi dengan risiko yang rendah karena dijamin oleh LPS dengan syarat Biaya Administrasi dan PajakDeposito merupakan produk kena pajak sehingga keuntungan dari bunga deposito akan dipotong untuk biaya pajak. Selain itu, nasabah juga dikenakan biaya administrasi. Namun, secara keseluruhan nasabah masih mendapatkan keuntungan dari deposito Deposito Dapat DijaminkanDeposito dapat digunakan sebagai alat jaminan saat melakukan pinjaman ke Bank. Namun, hanya beberapa Bank yang bersedia menerima jaminan dalam bentuk deposito
Perhatikan informasi berikut! Tn. Rido ingin menerbitkan deposito berjangka dengan nominal Rp45.000.000,00 jangka waktu yang diinginkan adalah 9 bulan. Bunga dikenakan 16% p.a. dan bunga diambil setelah jatuh tempo. Ciri-ciri sertifikat deposito , antara lain sebagai berikut Kecuali .. Jangka waktu tertentu . Atas unjuk /pembawa.
Mata Pelajaran Dasar-dasar Perbankan Kelas X Perbankan semester 2 1. Simpanan yang penarikan nya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan disebut ..... a. Tabungan d. Giro b. Deposito berjangka e. Sertifikat deposito c. Surat berharga 2. Simpanan yang digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikan nya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek ,sarana perintah pembayaran lain , atau dengan cara memindah bukukan .disebut ..... a. Surat berharga d. Giro b. Tabungan e. Sertifikat deposito c. Deposito berjangka 3. Pengertian kredit rekening koran adalah ..... a. Kredit yang diberikan dengan cara membayar harga pembelian suatu barang setelah nasabah memperlihatkan bukti -2 pengiriman barang . b. Kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-2 berharga . c. Kredit yangh diberikan atas jaminan dokumen yang diserah kan oleh bank . d. Kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan nya dengan jaminan surat-2 berharga barang yang tidak bergerak . e. Kredit yang diberikan dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dari bank . 4. Simpanan yang penarikan nya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati , disebut ..... a. Simpanan giro d. Sertifikat deposito b. Tabungan e. Surat berharga c. Deposito berjangka 5. Kredit dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dan dijual ke bank disebut ..... a. Kredit rekening koran d. Kredit dokumen b. Kredit tabungan e. Krerdit deposito c. Jamingan surat berharga 6. Persetujuan yang diberikan untuk melakukan persiapan pendirian bank adalah ..... a. Izin Usaha pendirian bank b. Izin Prinsip pendirian bank c. Akta pendirian bank d. Data pendirian bank e. bukti Pendirian bank 7. Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konversional atau yang berdasrkan syariah yang kegiatan tidak memberikan jasa . disebut ..... a. Bank umum d. Bank Milik Pemerintah b. Bank Milik swasta E. Bank milik Koperasi c. Bank Perkriditan Rakyat 8. Bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa , sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri . disebut ..... a. Bank Devisa d. Bank Niaga b. Bank Indonesia e. Bank milik Kopearsi c. Bank non Devisa 9. Kemampuan bank untuk melunasi kewajiban sewaktu-waktu atau saat jatuh tempo dapat melunasi dalam jangka pendek . disebut ..... a. Solvabilitas d. Kredibilitas b. Rentabilitas e. akuntabilitas c. Likuiditas 10. Kemampuan bank untuk memperolerh keuntungan agar dapat terjaga kontinuitas nya , disebut ..... a. Solvabilitas d. Kredibilitas b. Rentabilitas e. Likuiditas c. akuntabilitas 11. Bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri , atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan , disebut ..... a. Bank Devisa d. Bank Indonesia b. Bank Non Devisa e. Bank Rakyat Indonesia c. Bank sentral 12. Undang Undang no. 10 tahun 1998 , adalah mengatur tentang ..... a. Keuangan d. Ekonomi b. Kebijakan moneter e. Perbankan c. Perkreditan 13. Berikut yang bukan merupakan bentuk fisik instrumen pembayaran adalah ..... a. Cek d. Kartu ATM b. Warkat e. Smart card c. Sim card 14. Berikut yang bukan merupakan resiko pembayaran , adalah ..... a. Resiko Kredit d. Resiko likuiditas b. Resiko Hukum e. Resiko operasional c. Resiko keuangan 15. Berikut merupakan empat macam kebijakan sistem pembayaran yang ditetapkan oleh bank . Kecuali ..... a. Aman d. Efisiensi b. Kesetaraan e. Perlindungan konsumen c. Kesesuaian 16. Perhatikan data berikut ini 1. Pasar Modal 2. Perdagangan surat –surat berharga 3. Pembayaran non rutin 4. Pembayaran gaji 5. Pembayaran telepon Berdasarkan data tersebut diatas yang merupakan pembayaran yang bernilai paling besar . adalah ..... a. 1 dan 2 d. 1 dan 3 b. 3 dan 5 e. 4 dan 5 c. 1 dan 5 17. Berikut merupakan contoh bank milik swasta , Kecuali ...... a. Bank DIY d. Bank Bumi Putra b. Bank Central Asia e. Bank Niaga c. Bank Internasional Indonesia 18. Berikut yang merupakan pengertian Bank Umum, yaitu ..... a. Bank yang akte pendirian nya , modal bank sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah b. Bank yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran . c. Bank yang pemilikan nya atas saham –saham nya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi d. Bank yang seluruh atau , sebagian besar saham nya dimiliki oleh swasta nasional e. Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional . 19. Tanggal berdirinya Lembaga Keuangan Bukan Bank LKBB , surat keputusan Menteri Keuangan No. , adalah ..... a. Tanggal 7 desember 1964 b. Tanggal 7 desember 1965 c. Tanggal 7 desember 1966 d. Tanggal 7 desember 1967 e. Tanggal 7 desember 1968 20. Yang bukan merupakan tabungan deposito berjangka adalah ..... a. 1 bulan d. 3 bulan b. 6 bulan e. 3 minggu c. 12 bulan 21. Ciri-ciri sertifikat deposito , antara lain sebagai berikut Kecuali ..... a. Jangka waktu tertentu d. Atas unjuk /pembawa b. Dapat diperjual belikan e. Diberhentikan c. Dapat dijadikan jamingan 22. Menurut undang – undang tahun1998 , mennyatakan tentang bank umum meliputi jenis kegiatan sebagai berikut ,Kecuali ..... a. Memberikan kredit b. Menerbitkan surat pengakuan hutang c. Membeli , menjual , menjamin resiko sendiri dan kepentingan atas nasabah . d. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah e. Jawaban semua benar . 23. Simpanan Giro Istilah dari perbankan adalah ..... a. Saving deposit d. Demand deposit b. Time deposit e. Lending c. Rekening 24. Simpanan Tabungan istilah dari perbankan adalah ..... a. Demand deposit d. Saving deposit b. Time deposit e. Lending c. Rekening 25. Simpanan deposito istilah dari perbankan adalah ..... a. Demand deposit d. Saving deposit b. Time deposit e. Lending c. Rekening 26. Mengirim uang dari rekening di Bank ke Bank lain disebut ..... a. Clearing d. Transfer b. Collection e. Deposito c. Pemindahan 27. Jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri adalah ..... a. kliring d. transfer b. Cek e. inkaso c. Money changer 28. Simpanan uang di Bank dapat berbentuk kecuali ..... a. Giro d. Barang b. Jasa e. Uang c. Pecahan /Logam 29. Pembayaran uang dengan uang giral dapat menggunakan ..... a. Cek d. Giro b. Bilyet e. Jawaban a,b,d. Benar c. Pemindahan telegrafis 30. Surat perintah dari nasabah bank ditujukan kepada bank untuk memindahkan bukukan uang antar rekening disebut ..... a. Cek d. Tranfer b. Bilyet giro e. Tabungan c. Deposito 31. Adi mendapatkan kredit dari Bank BRI sebesar Rp. dengan jangka waktu kredit 24 bulan . Bank BRI memberi jasa bunga 11 % tiap bulan . Maka berapakah besarnya angsuran yang harus dibayar ..... a. Rp. d. Rp. b. Rp. e. Rp. c. Rp. 32. Pembayaran dilakukan memindahkan antar rekening bank yang sama dengan telegram disebut ........ a. Cek d. Tranfer b. Bilyel Giro e. Tabungan c. Pemindahan telegrafis 33. bank menjamin nasabahnya si terjamin/applicant memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang disepakati adalah...... a. cek d. bank garansi b. inkaso e. payment point c. letter of credit 34. yang termasuk di dalamnya pemberian kredit, penanaman modal, perdagangan valas, pembelian saham, menyimpan uang dalam bentuk deposito berjangka, pembelian obligasi, dan transaksi transfer. ..... a. transaksi jasa perbankan d. transaksi financial b. transaksi komersial e. transaksi modern c. transaksi tradisional 35. Kasmir mendefinisikan kliring adalah ..... a. kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut b. Jasa penyelesaian hutang pihutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring c. pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank d. proses penyelesaian utang piutang antar bank e. pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank 36. besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber adalah .. a. Loan to deposit ratio LDR b. Batas Maksimum Pemberian Kredit BMPK c. Portfolio Investment d. Fixed Assets Aktiva Tetap e. Reserve requirement RR 37. ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia disebut … a. Loan to deposit ratio LDR b. Batas Maksimum Pemberian Kredit BMPK c. Portfolio Investment d. Fixed Assets Aktiva Tetap e. Reserve requirement RR 38. Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan adalah … a. Loan to deposit ratio LDR b. Batas Maksimum Pemberian Kredit BMPK c. Portfolio Investment d. Fixed Assets Aktiva Tetap e. Reserve requirement RR 39. Pengertian letter of credit L/C adalah... a. Jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar pelayanan arus barang, baik arus barang dalam negeri antar pulau atau arus barang ke luar negeri ekspor-impor b. Uang kartal asing yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank di luar negeri c. Kurs yang dikeluarkan Bank Indonesia oleh perbankan dijadikan patokan harga mata uang asing tersebut d. Jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan maupun perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan e. Pengiriman uang atau pemindahan uang dapat dilakukan dengan berbagai tujuan, baik dalam kota, luar kota bahkan ke luar negeri 40. Sumber-sumber dana bank salah satunya adalah modal bank sendiri. Modal bank ini berasal dari…. a. Pemegang saham bank b. Bank Indonesia c. Bank Lain d. Masyarakat e. Dunia Usaha essay 1. Berikut ini adalah transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. Makmur per September 2013 Tanggal Keterangan Jumlah Rp 1 saldo 7 tarik tunai 12 Transfer masuk 19 Setor Kliring 26 Tarik tunai Susunlah rekening tabungan Tn Makmur dan hitunglah berapa bunga yang diterima jika bunga dihitung berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian dengan bunga 16% pertahun. Untuk saldo harian diasumsikan bunga adalah Tgl 1- 10 bunga 16% Tgl 11 – 20 bunga 14% Tgl 21- 30 bunga 15% Nasabah juga dikenakan pajak 15% atas bunga tabungan. 2. Jelaskan pengertian dari Transfer Letter of credit 3. Jelaskan pengertian dari Inkaso Bank garansi Payment point 4. Lalu lintas pembayaran secara umum dapat diartikan menjadi dua yaitu lalu lintas pembayaran tradisional dan modern jelaskan! 5. Sebutkan dan jelaskan 5 sistem kliring local Selamat bekerja
Beberapapendapat tentang pengertian deposito menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1 Ciri-ciri deposito diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Jangka Waktu Simpanan Sertifikat deposito ini diterbitkan tanpa menggunakan nama pemilik atau pemegang. Sehingga dapat
Deposito – Pengertian, Keuntungan, Jenis, Manfaat, Macam, Ciri Dan Prosedurnya – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Deposito yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli, keuntungan, jenis, manfaat, macam, ciri dan prosedurnya, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Pengertian Deposito Deposito adalah simpanan masyarakat atau pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank. Pada kondisi bank membutuhkan dana likuiditas yang cukup besar, semakin lama jangka waktu deposito, semakin tinggi tingkat suku bunganya. Deposito Berjangka Terdiri atas Pembukaan Deposito Untuk membuka deposito, deposito dapat menggunakan setoran tunai, dengan cek, bilyet Giro, bukti transfer masuk, wesel atau warkat laiinya yang disepakati oleh bank. Bunga Deposito Berjangka Artinya berapa haripun deposito mengendap akan diberikan bungan sebagaimana tabungan, hanya saja tetap terikat jangka waktu deposito Perpanjangan Deposito Berjangka Perpanjangan deposito yang telah jatuh tempo bisa diperpanjang dengan 2 cara yaitu Perpanjangan Otomatis Perpanjangan Biasa Penarikan Deposito Berjangka Sebelum Jatuh Tempo Kebijakan bank mengenai penalty secara umum yaitu Penalty dihitung sekian persen tertentu dari bunga sebelum pajak Penalty dihitung sekian persen tertentu dari bunga setelah pajak Penalty dihitung sekian persen tertentu dari nominal deposito Perpindahan Deposito Berjangka Antar Kantor Cabang Deposito yang telah dibuka di cabang bank tertentu dapat dipindahkan ke cabang bank yang sama di kota lain. Perpindahan ini biasanya atas permintaan deposan. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Ekonomi Syariah adalah Sertifikat Deposito Sertifikat deposito pada umunya sama dengan deposito berjangka yaitu simpanan dana pihak ketiga dan terikat pada jangka waktu. Perbedaannya adalah sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk pembawa, sedangkan atas deposito berjangka diterbitkan atas tunjuk nama. Disamping itu, sertifikat deposito dapat diperdagangkan oleh masyarakat setelah mendapat ijin dari Bank Indonesia. Nilai tunai sertifikat deposito ditentukan dengan Dimana P = Nilai Nominal Sertifikat Deposito i = Tingkat suku Bunga sertifikat deposito T = jangka waktu dalam hari Secara etimologis, kata “deposito” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti uang yang disimpan dalam rekening; tindakan menyimpan uang di bank; kredit yang diberikan bank kepada seseorang; 4. hak atas saldo uang di bank bagi mereka yang telah menyimpannya di bank Sementara itu, dalam Kamus Lengkap Ekonomi, deposito diartikan sebagai berikut “Rekening perorangan atau perusahaan dalam Bank Komersil Commercial Bank di mana nasabah dapat mendepositokan uang atau cek yang dapat diambil dengan membuat pemberitahuan lebih dahulu kepada bank. Deposito berbeda dengan rekening Koran Current Account yang dipakai untuk membayar transaksi sehari-hari, biasanya berbentuk simpanan saving seseorang atau perusahaan dan dipergunakan untuk membiayai keperluan-keperluan khusus. Bunga interest dibayarkan atas deposito yang biasanya lebih tinggi dari tingkat bunga rekening koran, untuk merangsang nasabah mendepositokan uangnya dalam jangka waktu tertentu yang lebih lama. Berbeda dengan rekening koran, cek biasanya tidak dapat dikeluarkan dengan memakai rekening deposito” Agar lebih memahami apa arti deposito, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini Deposito adalah tabungan di Bank dimana penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangkwa waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan bank yang bersangkutan. Pengertian deposito adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang sistem penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan. Muhammad Hassanudin Dan Habib Nazir Deposito adalah simpanan berjangka dari pihak ketiga pada bank dimana penarikannya hanya bisa dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan sesuai perjanjian antara pihak ketiga dan pihak bank. UU Perbankan Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 pasal 1, pengertian deposito ialah tabungan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank. Menurut Taswan 2008103Deposito adalah simpanan masyarakat atau pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1988Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait “Reksa Dana” Pengertian – Jenis & Bentuk – Sifat – Portofolio – Tujuan Deposito di bank Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam depositotidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uangtersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu tersedia pilihanantara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada jugayang harian. Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bungatabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akanterpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank. Ciri-Ciri Deposito Jenis simpanan deposito ini dapat dikenali dengan memperhatikan beberapa karakteristiknya, adapun ciri-ciri deposito ialah sebagai berikut Setoran Minimal Sama halnya jika ingin membuka rekening di bank, harus ada setoran awal minimal yang diberikan ke pihak bank. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai besaran setoran awal ini. Namun pada umumnya setoran awal minimal untuk deposito berjangka ialah sekitar Rp 5 juta. Jangka Waktu Simpanan Seperti yang telah disebutkan pada paragraf awal, tabungan deposito memiliki jangka waktu pengendapan dana yaitu mulai dari 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan. Artinya nasabah tidak dapat mencairkan dananya sewaktu-waktu tapi harus sesuai dengan jangka waktu simpanan yang telh disepakati dengan pihak bank. Aturan Pencairan Dana Masih berhubungan dengan poin 2 dana nasabah tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu seperti halnya tabungan biasa. Jadi ketika nasabah memilih jangka waktu depositonya selama 24 bulan maka nasabah tersebut nasabah tersebut diharuskan menunggu selama 24 bulan agar bisa mencairkan depositonya. Jika nasabah ingin mengambil dana sebelum waktunya maka ia akan dikenakan biaya penalti. Bunga Deposito Pada umumnya bunga deposito relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa, itulah alasannya mengapa deposito termasuk produk investasi karena dari bunga tersebut nasabah bisa memperoleh keuntungan. Dalam penentuan besaran suku bunga deposito, pihak bank harus menyesuaikan dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan “LPS”. Risiko Rendah Deposito merupakan simpanan sekaligus investasi dengan risiko yang rendah karena dijamin oleh LPS dengan syarat khusus. Biaya Administrasi Dan Pajak Deposito merupakan produk kena pajak sehingga keuntungan dari bunga deposito akan dipotong untuk biaya pajak. Dan selain itu nasabah juga dikenakan biaya administrasi, namun secara keseluruhan nasabah masih mendapatkan keuntungan dari deposito tersebut. Deposito Dapat Dijaminkan Deposito dapat digunakan sebagai alat jaminan saat melakukan pinjaman ke bank, namun hanya beberapa bank yang bersedia menerima jaminan dalam bentuk deposito. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait “Budget” Pengertian & Tujuan – Fungsi – Manfaat Macam-Macam Deposito Sebagai gambaran jangka waktu deposito beserta bunga yang berlaku pada beberapa bank, dapat dikelompokkan sebagai berikut Simpanan deposito kurang dari 3 bulan bunga = 3,0 % Simpanan deposito jangka waktu 3 bulan bunga = 4,5 % Simpanan deposito jangka waktu 6 bulan bunga = 6,0 % Simpanan deposito jangka waktu 12 bulan bunga = 9,0 % Simpanan deposito jangka waktu 24 bulan bunga = 15,0 % Penentuan suku bunga di atas pada dasarnya bukan patokan baku yang diberikan bank. Karena penetapan suku bunga tergantung pada kurs mata uang yang bersangkutan misalnya kurs rupiah terhadap dolar dan juga penetapan bunga antara bank satu dengan bank lainnya juga berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank yang bersangkutan. Penentuan bunga sebagaimana di atas pada dasarnya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi yang berlaku pada saat yang sudah ditentukan sebelumnya. Artinya, dapat saja bunga tersebut tiba-tiba naik ataupun mengalami penurunan. Kebijakan tersebut berlaku menurut perundangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Departemen Keuangan Republik Indonesia. Biasanya setiap bank akan mengumumkan kondisi keuangan perbankan melalui laporan harian maupun bulanan yang dimuat pada mass media maupun neraca laba-rugi dari bank yang bersangkutan. Para penabung dapat menanyakan langsung pada bank tentang kondisi dan keadaan keuangan yang sedang berlaku pada saat itu. Simpanan deposito pada saat ini digemari oleh para pengusaha karena mempunyai kekuatan untuk dijadikan jaminan kredit. Tentu saja dengan batas nominal yang telah ditentukan dan disesuaikan jumlah kredit yang diajukan. Untuk pembayaran bunga deposito, dilakukan pada setiap bulan pada tanggal yang sudah ditentukan tanggal jatuh tempo. Adapun aturan main setiap bank berbeda-beda di dalam pembayaran tersebut. Yang perlu dijadikan perhatian adalah di dalam pembayaran tersebut disertai neraca laporan dan disertai pula dengan kuitansi bermeterai. Beberapa macam deposito yang dikenal adalah sebagai berikut Time deposit Time deposit atau lebih dikenal dengan istilah “deposito berjangka”, yaitu deposito yang terikat oleh waktu yang telah di tentukan. Apabila waktu yang di tentukan itu habis, maka deposan dapat menarik simpanan deposito berjangka itu dari bank atau sebaliknya memperpanjang simpanan deposito berjangka itu dengan suatu periode tertentu yang diinginkan. Simpanan uang pada bank yang berupa deposito berjangka pada umumnya deposan akan menerima bilyet deposito asli. Isi dari bilyet deposito itu antara lain sebagai berikut Nama dan alamat jelas dari deposan Jumlah nominal setoran yang dinyatakan dengan jumlah nilai uang Jangka waktu simpanan dan kapan deposito berjangka itu jatuh tempo atau habis waktu dari periode yang diinginkan Besarnya prosentase bunga yang telah ditetapkan oleh pihak bank Sementara itu dari sisi isi dan bentuk formulir deposito, maka pada awalnya ditetapkan dan dicetak oleh Bank Indonesia BI. Namun sekarang, Bank Indonesia memberikan kewenangan kepada bank pemerintah lainnya untuk mencetaknya sendiri sesuai dengan bentuk standar yang telah ditentukan. Pada deposito berjangka, maka setelah jatuh tempo atau habis waktu, maka dana deposan akan ditarik dari bank dengan cara menukar bilyet deposito yang asli dengan uang tunai, atau dapat pula dengan memindahbukukan ke dalam Rekening Koran Giro yang bersangkutan, sehingga bilyet deposito asli yang dipegang oleh deposan harus diserahkan kembali kepada pihak bank. Deposit on call Deposit on call adalah uang simpanan tetap berada di bank selama belum dibutuhkan oleh pemiliknya penyimpan. Apabila penyimpan uang itu akan menarik simpanannya, maka terlebih dahulu harus memberitahukan kepada pihak bank. Masa pemberitahuan kepada bank itu dilakukan adalah tergantung kepada perjanjian yang diadakan antara penyimpan deposan dengan pihak bank ada yang setahun, dua bulan dan sebagainya. Deposit on call biasa dikenal dengan sebutan deposito harian. Dalam prakteknya, deposito jenis doposit on call ini pengambilannya berdasarkan pemberitahuan terlebih dahulu oleh nasabah yang bersangkutan dengan kesepakatan perjanjian tenggang pengambilan yang telah disepakati bersama, misalnya 1 satu hari sebelum pengambilan harus sudah memberitahukan terlebih dahulu ke pihak bank. Demand deposit Demand deposit rekening koran giro adalah penyimpan dapat menyimpan atau menarik dananya pada/dari bank setiap saat yang dikehendaki. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Ekonomi Syariah adalah Jenis-Jenis Deposito Secara umum deposito dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on Call, berikut ini penjelasan masing-masing Deposito Berjangka Deposito berjangka ialah jenis deposito yang memiliki jangka waktu yaitu mulai dari 1, 2, 3, hingga 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan atas nama perorangan atau lembaga. Bunga deposito berjangkwa bisa ditarik setiap bulan sesuai jangka waktinya. Penarikan bunga tersebut bisa dilakukan dengan tunai atau non tunai “pindah buku”. Deposito berjangka ini umumnya diterbitkan dalam bentuk bilyet giro dimana di dalamnya tertera nama pemiliknya. Dengan begitu maka deposito tersebut tidak dapat diperjual belikan secara bebas. Sertifikat Deposito Sertifikat deposito ialah bentik deposito yang dikeluarkan pihak bank dengan jangka waktu yang lebih singkat yaitu 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Pada umumnya sertifikat deposito ini diterbitkan tanpa dibubuhi nama pemilik atau pemegangnya sehingga dapat diperjualbelikan oleh pemiliknya. Deposito on Call Deposito on Call ialah bentuk deposito yang dipakai oleh penebar deposito untuk para deposan yang punya dana yang besar dan untuk jangka waktu yang relatif singkat dana tersebut belum akan dipakai. Jangka waktunya biasanya sangat pendek yaitu 7-30 hari, bentuk deposito ini diterbitkan dengan dibubuhi nama pemiliknya sehingga tidak dapat diperjualbelikan. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Etika Bisnis Adalah Manfaat Dan Keuntungan Deposito Deposito memiliki banyak manfaat, sayangnya tidak semua orang mengetahui apa saja yang menjadi manfaat dari deposito. Berikut ini berbagai macam manfaat deposito yaitu Bunga Bank Lebih Besar Deposito memiliki keuntungan dibandingkan dengan tabungan satu kelebihannya adalah bunga bank dari deposito memiliki bunga bank lebih besar dibandingkan dengan tabungan biasa. Menyimpan uang dengan bentuk deposito bisa menjanjikan dilihat dari segi bunga. Bunga yang akan diterima nasabah lebih tinggi. Dilihat dari presentasenya, bunga pada penyimpanan deposito lebih tinggi. Bunga itu berkisar antara 3 sampai dengan 5 persen. Jika dilihat dari persentasenya, bunga deposito lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Tabungan biasa biasanya suku bunga hanya berkisar 3 persen saja. Namun dalam soal bunga, sebaiknya nasabah bersikap hati-hati. Meski bunga bank nya lebih tinggi, namun yang lebih baik adalah suku bunga dari deposito itu tidak melebihi dari persentase suku bunga di penjaminan. Jika suku bunga depositonya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga di penjaminan, sebagai nasabah anda perlu waspada karena bisa jadi deposito anda tidak lagi terjamin atau dijamin. Lebih Aman Tabungan dalam bentuk deposito memiliki kelebihan yaitu lebih aman. Tabungan dengan jenis deposito lebih aman dikarenakan tabungan tersebut telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau disingkat menjadi LPS. Banyaknya jumlah deposito yang ditanggung oleh lembaga ini sampai dengan jumah 2 milyar. Sehingga jika anda sebagai nasabah berniat menyimpan uang dalam bentuk deposito sebaiknya tidak lebih dari angka 2 milyar dalam satu deposito. Lebih dari angka tersebut bisa membuat tabungan deposito anda tidak dijamin oleh lembaga tersebut lagi. Jika sudah tidak dijamin, suatu saat deposito anda mengalami masalah lembaga sudah lepas tangan dan tidak mau tahu. Tidak Terpotong Administrasi Deposito berbeda dengan tabungan biasa, jika tabungan biasa setiap bulannya tabungan akan terpotong dengan biaya administrasi. Tabungan deposito ini tidak akan terkena biaya administrasi bulanan. Uang yang anda simpan sebagai deposito tidak akan terkena biaya administrasi. Biaya yang biasanya muncul pada deposito adalah pajak bunga yang bisa diambil dari bunga deposito yang anda dapatkan. Keuntungan dari hal ini adalah uang yang anda setorkan sebagai deposito tidak akan berkurang sedikitpun, anda justru mendapatkan bunga deposito dari jumlah deposito yang anda setorkan. Dijadikan Jaminan Salah satu manfaat deposito dibandingkan dengan tabungan biasa adalah deposito bisa dijadikan sebagai jaminan terutama jaminan saat anda melakukan kredit. Berbeda halnya jika anda memiliki tabungan biasa, tabungan biasa tidak akan bisa dijadikan sebagai jaminan dalam kredit. Jika anda mengajukan kredit ke bank, anda bisa melampirkan bukti kepemilikan deposito dan menjadikannya sebagai jaminan kredit. Jangka Waktu Ketika menyimpan uang sebagai deposito, nasabah akan disediakan atau diberikan jangka waktu. Jangka waktu itu akan memudahkan nasabah. Jangka waktu yang bisa dipilih adalah 1 bulan, tiga bulan, enam bulan bahkan ada yang sampai dengan 12 bulan. Nasabah bisa memilih jangka waktu dari deposito sesuai dengan yang nasabah inginkan. Bisa Diperpanjang Tabungan dalam bentuk deposito bisa diperpanjang. Misalnya saja adalah nasabah ingin memperpanjang depositonya yang telah dia simpan, nasabah bisa menghubungi pihak bank terkait dan mengutarakan maksud ingin memperpanjang masa simpanan deposito. Pihak bank biasanya akan melakukan proses administrasi kembali yang digunakan sebagai pencatatan atau bukti tertulis atas perpanjangan deposito tersebut. Syarat Mudah Kelebihan lainnya dari tabungan deposito ini adalah syaratnya yang mudah. Membuka deposito syarat yang diajukan bank relatif mudah. Hal penting sebagai persyaratan adalah nasabah yang mengajukan deposito memiliki rekening atau tabungan di bank, memiliki kartu identitas diri dan yang tidak boleh lupa adalah menyiapkan materai untuk mengesahkan bukti tertulis hitam di atas putih. Materai tersebut harus disiapkan saat nasabah ingin menarik atau hendak membuka deposito. Kemudahan Bunga Deposito Salah satu keuntungan memiliki deposito adalah fleksibilitas dari bunga deposito tersebut sehingga memudahkan nasabah yang memiliki deposito. Banyak bank di Indonesia yang memberikan kemudahan agar bunga dari deposito bisa disimpan atau ditransfer ke rekening bank nasabah. Kemudahan bunga deposito itu akan memudahkan nasabah dalam mengelola finasialnya. Hal itu dikarenakan bunga deposito bisa masuk ke dalam rekening nasabah setiap bulannya, sehingga nasabah akan mendapatkan penghasilan yang rutin dari pembayaran bunga dengan rentang waktu tertentu. Pembayaran bunga itu bisa dilakukan per bulan, per enam bulan atau bahkan bisa dilakukan pembayaran selama setahun. Risiko Rendah Deposito adalah jenis tabungan yang memiliki risiko paling rendah, jika dibandingkan dengan menabung di pasar saham, valuta asing, bidang properti dan juga instrumen investasi. Deposito memiliki risiko paling rendah. Risiko paling rendah dikarenakan nasabah tidak membutuhkan pengetahuan untuk kepentingan analisis yang rumit seperti pasar saham dan juga mengikuti bisnis forex. Deposito Adalah Investasi Salah satu perbedaan antara deposito dengan tabungan adalah deposito bisa dijadikan sebagai investasi sedangkan tabungan hanya bersifat sebagai tabungan. Deposito digolongkan sebagai instrumen investasi. Dikatakan investasi adalah karena deposito bisa dijadikan sebagai modal dengan resiko yang rendah. Investasi tersebut bisa anda gunakan sebagai modal hidup. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Reksadana Pengertian, Jenis, Resiko, Karakteristik Dan Manfaatnya Prosedur Pengertian Prosedur Pengertian prosedur menurut kamus besar Bahasa Indonesia 2005899 prosedur adalah tahap-tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktifitas atau metode-metode langkah demi langkah secara eksak dalam memecahkan suatu problem. Menurut Mulyadi 20105 Prosedur adalah urutan kegiatan klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau lebih, disusun untuk menjamin pengamanan secara seragam terhadap perusahaan yang terjadi berulang-ulang. Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa prosedur adalah suatu rangkaian kegiatan yang sistematis biasanya melibatkan beberapa orang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Prosedur Pembukaan Deposito Nasabah yang akan melakukan pengajuan deposito harus membawa persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan yaitu – Bagi Warga Negara Indonesia membawa KTP/SIM/Paspor asli. Bagi Warga Negara Asing Paspor dan KIMS/KITAS Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin Tinggal Sementara. Sejumlah uang yang akan di depositokan sesuai dengan batas minimal hingga maximal jumlah nominal yang harus didepositokan. Pemohon menyerahkan persyaratan serta mengisi formulir pembukaan rekening deposito dengan lengkap, kemudian diserahkan kepada customer service CS untuk diproses dan diinput data ke komputer sebagai arsip kemudian di print out yang kemudian diserahkan ke kepala seksi untuk diproses. Deposito Suka-Suka Fasilitas Deposito Suka Suka Bank bjb adalah deposito dengan jangka waktu maximal 1 tahun dimana penarikan deposito dapat dicairkan kapan saja dan tidak dikenakan penalty serta dapat diperpanjang dengan otomatis dengan sistem Automatic Rollover ARO. Fasilitas Deposito Suka-SukaBank bjb adalah deposito dengan jangka waktu maximal 1 tahun dimana penarikan deposito dapat dicairkan kapan saja dan tidak dikenakan penalty serta dapat diperpanjang dengan otomatis dengan sistem Automatic Rollover ARO. Deposito Suka Suka berdasarkan praktiknya merupakan jenis Investasi Finansial dan berdasarkan bentuknya merupakan investasi jangka pendek. Serta Deposito Suka-Suka ini bersifat Deposito on Call karena Deposito Suka-Suka dapat dicairkan sewaktu-waktu kapan saja. Demikianlah pembahasan mengenai Deposito – Pengertian, Keuntungan, Jenis, Manfaat, Macam, Ciri Dan Prosedurnya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.
2z6a9.
  • b6s259hqte.pages.dev/11
  • b6s259hqte.pages.dev/424
  • b6s259hqte.pages.dev/134
  • b6s259hqte.pages.dev/71
  • b6s259hqte.pages.dev/43
  • b6s259hqte.pages.dev/159
  • b6s259hqte.pages.dev/198
  • b6s259hqte.pages.dev/123
  • ciri ciri sertifikat deposito sebagai berikut kecuali